peraturan pemilihan kepala desa. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan. peraturan pemilihan kepala desa

 
 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalanperaturan pemilihan kepala desa  Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 47 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu untuk membentuk. Jenis/Bentuk Peraturan: PERATURAN MENTERI: Pemrakarsa: KEMENTERIAN DALAM NEGERI: Nomor: 65: Tahun: 2017: Tentang: Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 02 Agustus 2017: Pejabat yang Menetapkan: Status: BerlakuPeraturan Bupati Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa: Unduh: 37: Peraturan Bupati Nomor 19: Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa: Status :. Pemilihan Kepala Desa Serentak 2. 2017, No. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jenis. Calon kepala desa yang dinyatakan terpilih. 65, BN. Pasal 3 Masalah mendasar di kabupaten Lampung Tengah berkaitan dengan pemilihan kepala kampung adalah belum adanya Perda yang secara komprehensif mengatur tentang hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang. 4 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 02 tahun 2o15 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa Buol No. Pemilihan Kepala Desa tentang Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Prayungan Tahun 2022; Mengingat : 1. 646. PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 66 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BOGOR, Menimbang : a. 2023. Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. pemungutan suara; dan d. Ketentuan mengenai. Kompetensi peradilan terhadap sengketa pemilihan kepala desa menjadi pertanyaan penting, apabila penyelesaian panitia pilkades tidak diterima oleh. Pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD terdapat pada Pasal 45 Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6. Pertama, pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. 11. 14. 28. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten BandungPanitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021: Pembentukan, Tugas, Unsur, Susunan Struktur Keanggotaan, Desain Logo, Contoh SK Panitia Pilkades--> SEARCH FASTER;. Adapun beberapa ketentuan pilkades sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri. Peraturan Daerah Kabupaten. Pemilihan Kepala Desa. 10. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Gerung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat telah mengingatkan bahwa pemberhentian Kepala Desa oleh Bupati Lombok Barat. pencalonan; c. Bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian seiring dengan. Konten tersebut mengulas tentang Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Desa | Berikut ini merupakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua. memproses pemilihan penetapan dan. Dalam pasal 1 angka 5 Permendagri no. Semoga penjelasan dan contoh format yang kami sajikan itu dapat bermanfaat untuk Anda semua. bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 143, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diterbitkan. DESA -. Mencabut peraturan Bupati Nomor 11 Tahun. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Nomor 72 Bentuk Peraturan. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatJenis/Bentuk Peraturan: PERATURAN MENTERI: Pemrakarsa: KEMENTERIAN DALAM NEGERI: Nomor: 112: Tahun: 2014: Tentang: PEMILIHAN KEPALA DESA: Tempat Penetapan: JakartaMenetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA. dalam mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. Jenis. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, maka. Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa. 2019. 2019/NO. 18. Whatsapp. dan Perangkat Desa dalam suatu Peraturan Daerah. Pemilihan kepala Desa yang selanjutnya disebut pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih kepala desa. 6 Tahun 2014; UU No. bahwa dalam hal jumlah c alon. Pemilih adalah. 1 (satu) orang perwakilan panitia pemilihan di kabupate; d. Pemilihan Kepala Desa. 2021. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan , Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. (2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahu n. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan,. Pemilihan Kepala Desa. 8, BD. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA ABSTRAK: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa Point 1 : Bahwa saat ini calon kepala desa dapat berasal dari luar desa atau tidak harus berdomisi di desa setempat. NGABANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Landak membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, yang dilaksanakan di. Dalam konteks pertanyaan Anda, maka pembahasan soal pemilihan kepala desa akan kami kaitkan dengan bagaimana kedudukan pemerintahan desa dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Pemilihan Kepala Desa adalah pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan kepala melalui musyawarah desa. (2) Penyelenggaraan musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk mengesahkan calon Kepala Desa yang diajukan panitia serta memilih dan pengesahan calon Kepala Desa terpilih. bebas; d. U. Permendagri 112 Tahun 2014 merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur pedoman/petunjuk teknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KARAWANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KARAWANG, Menimbang : a. Peraturan Bupati Sambas Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa (Berita Mencabut Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2015 Nomor 27) dan Peraturan Bupati Sambas Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas. (3) Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD. Pelaksanaan pemilihan. go. KUNINGAN (Mass) – Pemilihan Kepala Desa (pilkades) merupakan wujud demokrasi langsung di Desa karena rakyat turut serta dalam pemerintahan untuk memilih pemimpin di desanya. 11. Dalam UU Desa, setidaknya ada 22 pasal yang mengatur tentang Kepala Desa, dengan beragam aspek yang diatur antara lain: (i) tugas, hak, dan wewenang Kepala Desa; (ii) akuntabilitas Kepala Desa; (iii) larangan bagi Kepala Desa (iv) pemilihan. bahwa Peraturan Bupati Blitar Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan. panitia pemilihan; c. Lahirnya UU Desa ini menjadi dasar hukum mengenai pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Indonesia, seperti yang disebutkan dalam Pasal 31 ayat (1) Setelah lahirnya UU no. ABSTRAK: a. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal . Peraturan Bupati Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berisi Tentang: 1. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Bupati. PPU No. 2019. Demikian ulasan mengenai Panitia Pemilihan Kepala Desa: Tugas, Unsur, Susunan, Contoh SK, desain Logo, besaran Honor, Masa Kerja, dan Tata cara pembentukan-Nya Tahun 2021. Kop Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa ditulis pada bagian atas tengah. 13. 4. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. id Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa Ditetapkan pada tanggal 25 November 2020 Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1409. Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Karawang Nomor 57. Peraturan Daerah (PERDA) TENTANG Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak ABSTRAK: Melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, perlu menetapkan Kebijakan Pelaksanaan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092). Artikel. Namun, sebelum itu Panitia, sebagai contoh pada Pilkades serentak, perlu dibentuk dahulu Panitia. Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan bentuk praktik demokrasi langsung di pedesaan. Menimbang BUPATI BEKASI, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN. Peraturan Kepala Desa. DISINI. Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokeol kesehatan untuk mencegah aktifitas yang menimbulkan penyebaran/penularan corona virus disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat; b. id Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa di. Glosarium. Judul. Judul. Pemilihan Kepala Desa merupakan sarana perwujudan pemerintahan Desa yang demokratis dan berkedaulatan rakyat yang berlandaskan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Mengingat : 1. id : 12 hlm. 59, BD. bergelombang. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. [6] 7. Kubu Raya : 15 HAL. 9, BD. Ketentuan Penutup. Peraturan Daerah (PERDA) NO. (4) Jadual dan tahapan pemilihan kepala Desa sebagaimana dimaksud ayat (2) ditetapkan oleh Bupati. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, dibagian keempat diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, yaitu mulai dari pasal 43 s/d pasal 54. dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar: 03 juli. Pada saat Peraturan Daerah ini beriaku, Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak beriaku;. m. 2021. PEMILIHAN KEPALA DESA. sdgs desa dan penerapannya ke dalam rkp desa dan rpjm desa: 14 november 2022 | 18. huruf a, dan huruf b perlu diteta. NOMOR 112 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA. T. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, cukup memberikan kekuatan akan adanya otonomi desa dan. UU No. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah. PERATURAN BUPATI TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA. Permendagri No 80 Tahun 2015; 9. Undang-Undang Nomor 39 Tahu n. Permendagri No 82 Tahun 2016; Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Peratu ran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahu n 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa; Mengingat : 1. Pemilihan kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Peraturan Perundang-undangan. Lebih lanjut mengenai tata cara pemilihan Kepala Desa serentak. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati. ABSTRAK: Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor: 128/PUU-XIII/2015, terkait uji materi Pasal 33 huruf g, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik. Konsiderans Menimbang: bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan prot BAB IX BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA Pasal 92 (1) Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada APBD. Proses pemilihan Kepala Desa dilakukan melalui pemilihan umum yang diadakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. 12 Tahun 2011,. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam. sudah mencapai usia 17 (tujuh belas) tahun atau telah/pernah menikah;pemilihan kepala desa. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa. Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. PERATURAN BUPATI TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN. Pasal 3 Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak sebagaimana Permohonan ditujukan Kepada Panitia Pemiliham Kepala Desa Sumbergedang dengan dilampiri Persyaratan - Persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017; c. Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Mengingat : 1. Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA. U. Panitia Pemilihan Kepala Desa , Mengingat : 1. ABSTRAK: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu mengatur mengenai teknis Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya;PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA BARAT, Menimbang : a. membentuk panitia pemihan kepala desa; 5. 1. Peraturan Menteri. Pada hari ini Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 10. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah. 13. [2] Pasal 25 ayat (1) PP 72/2005. Tahapan pelaksanaan 4. bahwa pemilihan kepala desa merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga dibutuhkan. Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan Kepala Desa Serentak 4. Kepala Bidang Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Hendi Setiyadi. DISINI. penetapan. Masa Jabatan Kepala Desa 6. desa. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019. E. PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PADA MASA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024. ( 1) Kepala Desa dipilih langsung oleh pendudukDesa. ABSTRAK: a. 1. 1409, kemendagri. c. Pasal 42 berbunyi: (1) BPD menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu. Masalah mendasar di kabupaten Lampung Tengah berkaitan dengan pemilihan kepala kampung adalah belum adanya Perda yang secara komprehensif mengatur tentang hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang. ABSTRAK: bahwa pengaturan tentang Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah Desa telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2019; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a terdapat materi yang belum diatur sehingga perlu dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud. 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Peraturan. BUPATI NUNUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI NUNUKAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan. 8.